
Upacara potong gigi sudah lama dikenal oleh masyarakat Hindu Bali. Mereka dengan setia memelihara tradisi ini secara turun temurun. Bahkan ditengah arus modernisasi tradisi ini tidak tergeser sedikitpun oleh budaya luar.
Tradisi potong gigi dalam komunitas Hindu Bali disebut juga mentatah, mepandes atau mesangih. Setiap anak baik perempuan maupun laki-laki harus mengikuti tradisi ini jika ia sudah memasuki usia dewasa, atau sebelum ia berumah tangga.
Tradisi potong gigi ini dilakukan sebagai permohonan agar Tuhan memberikan bimbingan kepada para remaja ini dalam menjalankan kehidupannya. Potong gigi ini dipercaya bisa mengikis kebiasaan buruk dalam diri manusia. Selain itu, setelah menjalankan tradisi ini, seseorang telah dianggap dewasa dan diakui di dalam komunitas.
Sebelum potong gigi dilaksanakan, persiapanpun dibuat. Misalnya mempersiapkan persembahan, menyucikan peralatan yang akan digunakan dalam upacara, hingga menaikkan do-doa khusus agar upacara bisa berlangsung dengan lancer.
Sesuai dengan namanya, upacara kikir gigi dilakukan dengan meratakan 6 buah gigi. Yaitu, 2 gigi taring, dan 4 gigi tengah. 6 gigi ini melambangkan sifat buruk manusia seperti serakah, tamak, menipu, marah, fitnah dan dengki. Sifat inilah yang harus dibuang.
Upacara kikir gigi atau juga yang biasa disebut potong gigi, dipimpin oleh seorang Pandita. Sedangkan pelaksana kikir gigi disebut Sangging. Biasanya para Sangging ini tidak hanya ahli dalam mengikir gigi, tapi juga mereka ahli dalam membaca mantra. (Adv)


0 komentar:
Posting Komentar